Wahana Lingkungan Hidup Indonesia - Yogyakarta

  • Decrease font size
  • Default font size
  • Increase font size
Beranda
Press Release : Hari Lingkungan 2009
Friday, 05 June 2009
94 KASUS LINGKUNGAN HIDUP DI DIY TERBENGKALAI

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, WALHI mencatat adanya trend peningkatan kasus-kasus lingkungan hidup di Yogyakarta. Fenomena ini setidaknya (terus) berlangsung di empat kawasan, yakni kawasan Merapi, Menoreh, Perkotaan, hingga Pesisir Selatan. Lingkupnya, pencemaran (udara, air, tanah), pelanggaran tata ruang, alih fungsi lahan, praktek eksploitasi, hingga pelanggaran hukum lingkungan.
Sekadar menguatkan ingatan, perubahan status fungsi hutan Merapi menjadi Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) yang menuai polemik di masyarakat. Kawasan TNGM seluas ± 6.410 Ha dinilai membatasi ruang dan akses masyarakat dari berbagai sisi seperti, ekonomi, sosial maupun ekspresi kulutural. Kasus-kasus serupa menguatkan penutupan akses masyarakat untuk sumber-sumber penghidupan, terlebih masyarakat tidak dilibatkan dalam pemetaan dan upaya pengalihfungsian yang dilakukan pemerintah. Hingga kini masyarakat masih mengeluhkan keberadaan TNGM yang membatasi upaya mereka dalam pencarian sumber penghidupan.
Di kawasan perkotaan, laju industrialisasi yang tak terkontrol berdampak buruk pada tata ruang perkotaan. Tak terkecuali di Kota Yogyakarta. Dinamikanya terus berubah mengikuti “selera” pengambil kebijakan dan investor. Pembangunan GAMA Book Store UGM misalnya, berbagai langkah yang ditempuh termasuk mempertanyakan soal pelanggaran ROI jalan yang dilakukan oleh UGM ternyata tidak mendapat respon positif dari pihak-pihak yang terkait. Daftar panjang pelanggaran AMDAL ini juga terjadi pada kasus-kasus sebelumnya, sebut saja pembangunan Ambarukmo Plaza, Saphire Square, Jogjatronic. Konsistensi terhadap penegakan hukum lingkungan berkaitan dengan pelanggaran tata ruang pun masih belum ditegakkan. Artinya beberapa proyek yang selama ini ada dan berjalan, tidak pernah peka kondisi wilayahnya. Jika terjadi pelanggaran pun tidak pernah diberikan sanksi secara tegas melainkan hanya tahapan pemakluman.
Kawasan pesisir selatan tak luput dari pengabaian hak-hak rakyat untuk sumber-sumber penghidupan oleh pemerintah. Adanya aktivitas pembangunan infrastruktur yang marak di kawasan ini ternyata tak disertai dengan kajian mengenai karakteristik ekonomi masyarakat sekitar. Implikasi Jalur Lintas Selatan (JLS) terhadap lahan pertanian di wilayah Bantul pun ternyata diabaikan. Dalam catatan WALHI Yogyakarta, akan terjadi pengurangan pekarangan sebesar 27.455 M2, sedangkan untuk pengurangan sawah, tegalan sebesar 718.131 M2, rumah 72 buah dan luas wilayah sebesar 454.183.
Begitupun implikasi rencana Tambang Pasir Besi terhadap lahan pertanian produktif di pesisir selatan Kulonprogo. Petani yang sudah puluhan tahun di sana terancam eksistensinya bila penambangan pasir besi dilanjutkan dalam skala besar. Implikasi pertambangan pasir besi terhadap ekologi diketahui akan terjadi perubahan bentang alam dan alih fungsi lahan 22 km2 x 1,8 km2 (6,8%) dari total luas Kabupaten Kulonprogo 586.27km2. Selain itu, pertanian dari segi kuantitas dan kualitas terancam (Lahan Pertanian Produktif mencapai 4.434 ha,: sumber, BPS 2005). Selanjutnya, habitat fauna pesisir di Kecamatan Galur yakni burung-burung migran terancam hilang. Ironis, di satu sisi pemerintah Kulonprogo mengembar-gemborkan kawasan tersebut sebagai daerah pertanian produktif lewat website-nya, namun di satu sisi membiarkan nasib lahan tersebut terancam.
Kondisi ini tentu bukanlah keinginan kita yang percaya pada azas manfaat keberlanjutan ekologis. Yogyakarta sendiri yang notabene dikenal dengan kota pelajar dan kawasan budaya ternyata juga tak mampu menata pembangunan yang mengedepankan kelestarian lingkungan. Berbagai stakeholder yang ada dalam konteks pengambil kebijakan sepertinya acuh tak acuh dengan kondisi ini.
Ajang perayaan hari lingkungan ini seharusnya kita jadikan ajang refleksi bersama untuk mengelola Yogyakarta yang lebih “berhati nyaman”. Salah satu caranya yakni mengajak segenap pihak untuk terus memelihara lingkungan kita sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Atas kesadaran bersama sebagai warga Negara, WALHI mencoba untuk merangkum rekam kasus berbagai kasus-kasus lingkungan hidup yang mencapai 94 kasus (tak satupun terselesaikan dengan tuntas) selama ini dikeluhkan masyarakat dalam bentuk pengaduan kepada WALHI Yogyakarta maupun respon isu.
Rangkuman rekam kasus lingkungan hidup ini kami serahkan kepada pihak legislatif yakni DPRD Provinsi DIY dan pihak eksekutif yakni Pemerintah Daerah propinsi DIY. Harapan kami, sebagai pengawas dan pemangku kebijakan, kedua lembaga ini kedepannya lebih berperan aktif dalam upaya tata kelola lingkungan hidup yang lebih baik.
Kedepannya, WALHI akan tetap untuk mempertahankan “kebiasaan” ini sebagai mekanisme kontrol terhadap berbagai kebijakan maupun perilaku publik dalam konteks pelestarian lingkungan hidup yang tak mengabaikan hak-hak masyarakat.
Dengan demikian, momentum hari lingkungan hidup secara bersama-sama mengajak masyarakat untuk merefleksikan kembali berbagai persoalan-persoalan lingkungan hidup yang sampai detik ini belum terselesaikan,  untuk mewujudkan  transfermasi sosial menuju tatanan yang demokratis guna terwujudnya kedaulatan rakyat dalam  pengelolaan lingkungan hidup dan sumber-sumber penghidupan rakyat,  keadilan dan keberlanjutan sistem kehidupan di wilayah provinsi Yogyakarta dan sekitarnya.

Untuk itu kami, WALHI Yogyakarta :
  1. Mendesak Pemerintah menyelesaikan kasus-kasus lingkungan hidup yang belum terselesaikan di wilayah Propinsi D.I. Yogyakarta.
  2. Mendesak pemerintah membenahi berbagai kebijakan soal pembangunan yang mengabaikan pelestarian lingkungan di D.I. Yogyakarta.
  3. Mendesak pemerintah untuk melibatkan partisipasi masyarakat lokal khususnya bagi mereka yang terkena dampak langsung pembangunan dalam pengambilan keputusan.
  4. Mendesak pemerintah untuk tidak mengabaikan hak-hak masyarakat atas nama upaya pelestarian lingkungan.
  5. Mengecam aksi-aksi pembangunan yang mengabaikan kelestarian lingkungan dan mengabaikan hak-hak rakyat dalam kehidupan
  6. Mengajak berbagai elemen masyarakat untuk ikut serta mengontrol aktivitas dan kebijakan pembangunan di D.I. Yogyakarta.
  7. Mengajak masyarakat konsumen untuk berhenti membeli produk-produk yang dihasilkan oleh perusahan perusak lingkungan.
 
< Sebelumnya
Kawasan Merapi
Somasi Walhi Jogjakarta Terhadap Menteri Kehutanan RI
Monday, 22 January 2007
Oleh : SuparlanSomasi Walhi Jogjakarta Terhadap Menteri Kehutanan RI Terkait Pendirian Bangunan... Baca lebih lanjut...
Gugatan Hukum Walhi dan Masyarakat Merapi Belum Berakhir
Saturday, 10 February 2007
Gugatan Hukum Walhi dan Masyarakat Merapi Atas Pembatalan Status TNGM Belum Berakhir Selasa... Baca lebih lanjut...
Penambangan Pasir di Merapi : Semakin Merusak, Semakin Merugikan
Tuesday, 30 November 1999
Rabu (15/11/2006) Setelah lokasi penambangan pasir beberapa perusahaan di Kecamatan... Baca lebih lanjut...
Kawasan Merapi
Monday, 01 January 2007
Gunung Merapi yang mempunyai ketinggian 2911 mdpl, dan merupakan salah satu gunung berapi didunia... Baca lebih lanjut...
Kawasan Menoreh
Kawasan Menoreh
Monday, 01 January 2007
Pegunungan Menoreh merupakan kawasan yang secara adminsitratif terletak di Kabupaten Magelang dan... Baca lebih lanjut...
Kawasan Perkotaan
Opini : PDAM, Air (Bukan) untuk Rakyat
Tuesday, 23 September 2008
Umbu Wulang TAP (Relawan WALHI)    Akhir-akhir ini saat perhatian publik tengah... Baca lebih lanjut...
Banyu Panguripan, di Titik Nadir?
Friday, 08 August 2008
Sekitar 85 % sumber air atau sumur di Yogyakarta telah tercemar bakteri E-coli dan sebagian... Baca lebih lanjut...
Kawasan Perkotaan
Monday, 01 January 2007
Kota sebagai pusat pemerintahan dan aktifitas masyarakat yang sangat kompleks merupakan daerah... Baca lebih lanjut...
Untuk Udara Bersih, Kami TIDAK BUTUH Dana Hutang
Wednesday, 13 December 2006
Rabu (13/12/2006) Better Air Quality (BAQ) workshop adalah rangkaian dari strategi dan rencana aksi... Baca lebih lanjut...
Advokasi Atas Sumber Daya Air Masyarakat di Jogjakarta
Friday, 05 May 2006
Jumat (05/05/2006) Air adalah sesuatu yang sulit untuk disubtitusi, meski oleh produk-produk modern... Baca lebih lanjut...
Kawasan Pesisir
PENYELAMATAN KAWASAN PESISIR DAN LAUT DARI INTERVENSI ASING
Saturday, 16 May 2009
Tiga tahun terakhir, Indonesia telah mencatat rekor dengan menggelar pertemuan internasional yang... Baca lebih lanjut...
Press Release : Menolak Konsultasi Publik Rencana Pertambangan dan Pemrosesan Pasir Besi
Monday, 19 October 2009
Adanya Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pertambangan Dan Pemrosesan Pasir Besi yang diadakan pada... Baca lebih lanjut...
Menuntut Tangungjawab Lingkungan dan Sosial PLTU CILACAP
Tuesday, 30 November 1999
Sabtu (17/02/2007) Keberadaan PLTU Cilacap yang diresmikan pengoperasian pada Nopember 2006, telah... Baca lebih lanjut...
Mosi Tidak Percaya
Thursday, 06 November 2008
Surat dengan no 34/SP-1/WY-DE/XI/2008 dengan hal : Mosi Tidak Percaya yang ditujukan kepada Menteri... Baca lebih lanjut...
Press Release : Kontroversi Pasir Besi di Kulonprogo
Thursday, 23 October 2008
Nomor    : 33/SP/WY-DE/X/2008Hal         : Press release... Baca lebih lanjut...

Sahabat Lingkungan Yogyakarta
Katalog Online Perpustakaan

Organ Support

Sahabat Lingkungan Yogyakarta
Sahabat Lingkungan Yogyakarta
Kedai Hijo Yogyakarta

Pengunjung Online

Saat ini adai 19 tamu-tamu online

Total Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini81
mod_vvisit_counterKemarin133
mod_vvisit_counterMinggu ini214
mod_vvisit_counterBulan ini862
mod_vvisit_counterSemua114925