Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon dan Akun YouTube Penyebar Hoaks ke Bareskrim

Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia yang pernah menjabat pada periode ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, melalui pengacaranya, resmi melaporkan seorang individu bernama Rismon Sianipar beserta akun YouTube yang diduga menyebarkan informasi palsu. Pelaporan ini dilakukan menyusul pernyataan Rismon yang mengklaim dirinya sebagai pendana dalam kontroversi ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7, Joko Widodo. Aduan tersebut disampaikan kepada Bareskrim Polri pada hari Senin, 6 April 2026.
Menurut kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, selain Rismon, terdapat sekitar empat pihak lain yang juga turut dilaporkan. Ini termasuk pemilik akun YouTube, beberapa YouTuber, serta narasumber terkait yang terlibat dalam penyebaran informasi yang dianggap tidak benar.
Abdul menjelaskan lebih lanjut, Rismon diduga membuat pernyataan yang menyebutkan bahwa Jusuf Kalla telah memberikan dana sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan rekan-rekannya terkait isu ijazah tersebut.
“Dalam pernyataannya, Rismon mengklaim ada pejabat elit yang terlibat dalam gerakan mempertanyakan ijazah Bapak Jokowi, serta menuduh Bapak JK terlibat dalam penyerahan sejumlah uang kepada Roy dan kawan-kawan, yang konon beliau saksikan langsung,” ungkap Abdul.
“Itulah alasan kami mengajukan laporan ini sebagai langkah serius untuk menuntut pertanggungjawaban dan klarifikasi dari Rismon,” tambahnya.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh Rismon tersebut kemudian mendapat respon dari beberapa akun YouTube, yang menurut Abdul, ini merupakan indikasi adanya penyebaran berita bohong atau hoaks yang lebih luas.
“Pernyataan Rismon tersebut disambut oleh beberapa YouTuber, dan setelah kami analisis, ada afiliasi dengan Solo. Salah satunya adalah YouTuber dari saluran ‘Nusantara’, seperti Budhius M. Piliang dari ‘Ruang Konsensus’ yang menghadirkan Mardiansyah Semar, Ketua Rampai Nusantara,” jelasnya.
Dalam sesi di YouTube, Mardiansyah menyampaikan pendapat bahwa Jusuf Kalla sudah tidak lagi memiliki kapasitas dan bahwa insting kekuasaannya dianggap tidak rasional. Ada kalimat yang mendiskreditkan posisi Pak JK, sehingga gerakannya dianggap bisa mengarah kepada tindakan inkonstitusional. “Ini adalah informasi yang salah dan perlu diverifikasi,” tegas Abdul.
Di samping itu, ada juga dugaan penyebaran informasi palsu oleh pemilik saluran YouTube “Musik Ciamis” yang turut menyebarkan pernyataan yang diduga berasal dari Rismon.
“Tak hanya itu, saluran ‘Mosato TV’ yang dikelola oleh Lorensius Irjan Buu juga terlibat. Dalam salurannya, ia menyebutkan bahwa ‘JK Diseret Pidana Provokasi’ dan menanyakan ‘Makar?’. Pernyataan tersebut kami anggap sangat serius karena terdapat kalimat yang menunjukkan dugaan kemunafikan, memuji Prabowo namun di sisi lain mengarah kepada makar,” pungkas Abdul.
➡️ Baca Juga: Iran Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Kutuk Agresi Israel
➡️ Baca Juga: Netanyahu Ditegur Trump Usai Klaim ‘Main Sendiri’ Serang Ladang Gas Iran




