Kejati Jakarta Menginvestigasi Kementerian PU Terkait Kasus Korupsi yang Mengemuka

Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberikan penjelasan mengenai kunjungan sejumlah petugas dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke kantor kementerian pada hari Kamis.
Ia mengungkapkan bahwa kedatangan para penyelidik tersebut bertujuan untuk meminta izin dalam melakukan pendalaman terhadap sejumlah aspek di lingkungan kementerian.
“Rekan-rekan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta datang untuk meminta izin melakukan pendalaman dengan mengakses beberapa ruangan. Saya pun segera memberikan izin,” jelas Dody di Jakarta pada hari Kamis.
Dody menyampaikan bahwa para petugas kejaksaan tersebut datang dengan membawa surat tugas dan surat perintah resmi saat berkunjung ke kantor kementerian.
“Mereka menunjukkan bahwa ada surat tugas dan surat perintah yang sah,” tuturnya.
Meski demikian, Dody menegaskan bahwa saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai kasus atau perkara yang sedang diselidiki oleh tim kejaksaan.
“Para petugas tidak menjelaskan mengenai isu apa yang sedang mereka teliti. Mereka hanya meminta izin untuk melakukan pendalaman, itu saja. Saya tidak memiliki informasi lebih lanjut,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan izin penuh kepada tim kejaksaan untuk melakukan pendalaman di lingkungan kementerian, termasuk di ruang kerjanya sendiri.
“Saya sudah memberikan izin, bahkan saya bilang bahwa mereka bisa memasuki ruangan saya kapan saja. Saya juga telah memberitahukan kepada kepala keamanan bahwa mereka boleh masuk ke ruang kerja saya,” tambah Dody.
➡️ Baca Juga: Peran Teknologi AI dalam Serangan Mematikan terhadap Pemimpin Tertinggi Iran dari Kamera Lalu Lintas
➡️ Baca Juga: AS dan Israel Terlibat Perselisihan Mengenai Rencana Damai dengan Iran yang Mengguncang Aliansi




