Anggota Polda Riau Gugur Saat Mengamankan Malam Takbiran Idul Fitri

Anggota Polsek Kampar, Aiptu Apendra, yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pengawalan dan pengamanan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, diberikan penghargaan anumerta berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pengumuman ini disampaikan oleh Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, pada Selasa, 24 Maret 2026. Ia menjelaskan bahwa KPLB tersebut merupakan bentuk penghormatan yang mengingatkan kita semua akan komitmen dan pengabdian almarhum, yang menjadi warisan berharga bagi rekan-rekan di kepolisian serta masyarakat.
Aiptu Apendra, yang menjabat sebagai Banit Reskrim di Polsek Kampar, dilaporkan meninggal pada Sabtu, 21 Maret, sekitar pukul 02.39 WIB, akibat kelelahan dan sesak napas saat sedang bertugas.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri atas pemberian Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada almarhum Aiptu Apendra. Penghargaan ini bukan hanya sekadar bentuk apresiasi tertinggi, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang dedikasi dan pengorbanan almarhum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Herry.
Menurutnya, teladan dedikasi dan pengorbanan yang ditunjukkan almarhum akan menjadi warisan abadi bagi rekan-rekannya di kepolisian serta bagi masyarakat luas. Meskipun tidak ada yang ingin peristiwa seperti ini terjadi, namun itulah takdir yang telah ditentukan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
“Kita yang ditinggalkan hanya bisa mendoakan dan mengambil hikmah dari semua kebaikan yang telah dilakukan almarhum,” ujar alumni Akpol 1996 tersebut.
Aiptu Apendra, yang lahir di Air Tiris pada 24 Februari 1984, meninggalkan seorang istri dan satu putri. Kehilangan almarhum meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga dan rekan-rekannya di Polsek Kampar.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad SH MSi. “Mari kita semua berkomitmen untuk tetap Melindungi Tuah, Menjaga Marwah. Slogan yang dicanangkan oleh Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, sangat relevan dan perlu kita lestarikan serta aplikasikan. Maknanya sangat dalam untuk kepentingan masyarakat luas, terutama di Provinsi Riau,” jelas Pandra.
Kabid Humas juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa jika memerlukan bantuan dari kepolisian, mereka dapat menghubungi Call Center 110. “Kami siap memberikan layanan terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.
➡️ Baca Juga: Apa yang Bisa Kita Pelajari dari Produktivitas
➡️ Baca Juga: Menjelajahi Kuliner Nusantara: Makanan Tradisional yang Wajib Dicoba



