ART di Sunter Dianiaya oleh Majikan Terkait Perselisihan Tempat Ibadah

Jakarta – Sebuah rekaman video yang menunjukkan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) di Sunter Agung, Jakarta Utara, telah memicu kemarahan di kalangan warganet.
Dalam video yang beredar, tampak jelas bahwa korban mengalami tindak kekerasan, dipukul dan ditendang oleh orang yang diduga sebagai majikannya. Belakangan, aparat kepolisian memberikan penjelasan mengenai latar belakang dari insiden kekerasan tersebut.
Ternyata, peristiwa ini berakar dari masalah yang terjadi di dalam rumah, khususnya di area tempat ibadah yang dimiliki oleh pelaku. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi.
“Dalam situasi tersebut, pelaku sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya, namun korban secara iseng mengotori tempat tersebut,” jelasnya pada Senin, 2 Maret 2026.
Peristiwa ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Menurut penjelasan polisi, kejadian ini berlangsung pada tahun 2023. Yang mengejutkan, korban masih tetap bekerja di bawah majikan yang sama hingga saat ini.
“Terdapat kesalahpahaman antara pelaku dan korban yang mengakibatkan insiden ini,” tambahnya.
Dalam rekaman yang viral, terlihat korban tidak dapat berbuat banyak saat menerima serangan fisik. Bahkan, tampak lebih dari satu orang yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Salah satu pelaku bahkan terlihat menggunakan benda yang menyerupai ikat pinggang untuk melukai korban. Dalam situasi tersebut, pelaku berbicara kepada korban yang hanya bisa terdiam.
Meski insiden tersebut berujung pada tindak kekerasan fisik, pelaku diketahui sempat meminta maaf setelah kejadian berlangsung.
“Korban memberikan maaf kepada pelaku dan mereka mencapai kesepakatan damai tidak lama setelah insiden itu,” ungkap Iptu Maryati.
Viralnya video kekerasan ini membuat kasus yang telah berlalu ini kembali menjadi sorotan. Aparat kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan semestinya.
“Kasus ini sedang ditangani oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Anak (PPO) Polres Metro Jakarta Utara, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.
Polisi juga sedang mendalami berbagai fakta yang ada, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana dalam insiden yang terjadi tiga tahun lalu tersebut.
➡️ Baca Juga: Cara Menghadapi Perubahan dalam Hidup dengan Positif
➡️ Baca Juga: Mengapa Olahraga Penting untuk Kesehatan Fisik dan Mental




