Harga Pertamax dan BBM Bersubsidi Harus Sesuai dengan Harga Global, Kata Bahlil

Jakarta – Ketegangan yang terjadi di Selat Hormuz telah menyebabkan gangguan pada pasokan energi global, yang berujung pada lonjakan harga minyak mentah. Situasi ini menarik perhatian masyarakat karena diduga akan berdampak pada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia.
Belum lama ini, publik juga dihebohkan dengan informasi mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM jenis pertalite, yang saat ini mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Menanggapi isu tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penetapan harga untuk BBM nonsubsidi telah diatur dalam regulasi pemerintah dan harus mengikuti fluktuasi harga energi yang terjadi di pasar global.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil setelah menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, pada hari Senin, sebagai tanggapan terhadap wacana mengenai kenaikan harga BBM nonsubsidi sebesar 10 persen yang direncanakan mulai berlaku pada 1 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 terdapat dua jenis formulasi harga BBM, yaitu untuk sektor industri dan nonindustri.
“Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 telah menggariskan dua formulasi harga BBM. Satu untuk keperluan industri dan satu lagi untuk keperluan nonindustri. Untuk sektor industri, harga BBM tetap mengikuti harga pasar meski tidak diumumkan secara resmi,” ungkap Bahlil dalam keterangannya di Jakarta.
Bahlil menambahkan bahwa BBM kategori industri biasanya merupakan bahan bakar dengan angka oktan tinggi, seperti RON 95 dan RON 98, yang digunakan oleh kalangan masyarakat yang lebih mampu serta sektor usaha. Oleh karena itu, perubahan harga tidak menjadi beban bagi negara karena BBM tersebut tidak mendapatkan subsidi.
“Bensin RON 95 dan 98 biasanya digunakan oleh kalangan masyarakat yang mampu, seperti contoh Pak Rosan dan Pak Seskab. Apakah mereka akan menggunakan minyak subsidi? Tentu saja tidak. Selama mereka mampu membayar, silakan. Tugas negara adalah menyediakan yang bisa membayar tanpa ada tanggungan dari negara,” ujarnya.
Walaupun demikian, pemerintah tetap menekankan bahwa fokus utama dalam kebijakan energi adalah melindungi masyarakat melalui pemberian BBM bersubsidi. Bahlil memastikan bahwa keputusan mengenai harga BBM subsidi akan berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan daya beli masyarakat.
➡️ Baca Juga: Peran Kerja Berubah, Pentingnya Reskilling untuk Meningkatkan Karier Profesional
➡️ Baca Juga: HP Terbaru untuk Mendukung Aktivitas Digital Intensif Tanpa Gangguan dan Efisien




