KontraS Dorong Pembentukan Tim Independen untuk Menyelidiki Kasus Andrie Yunus

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengingatkan pentingnya bagi Komisi III DPR untuk mengambil langkah politik yang signifikan dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen. Tindakan ini diharapkan dapat menyelidiki secara mendalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus.
Dimas berpendapat bahwa pembentukan tim independen sangat krusial untuk mengatasi berbagai kendala baik dari aspek legal formal maupun politik yang menghalangi penyelesaian kasus ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Dimas saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR pada Selasa, 31 Maret 2026, di Senayan, Jakarta.
“Kami mengharapkan forum ini (Komisi III DPR) dapat mendorong Presiden untuk mengambil langkah politik yang konkret, yaitu membentuk tim gabungan pencari fakta. Mengapa demikian? Karena kami melihat adanya dua kendala di sini, yaitu kendala legal formal dan kendala politik,” tegas Dimas.
Ia juga menambahkan bahwa insiden yang dialami Andrie bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga merupakan ancaman nyata bagi usaha pembelaan Hak Asasi Manusia (HAM) serta kualitas demokrasi di Indonesia.
Dimas menyuarakan kekhawatirannya mengenai kemungkinan terjadinya efek domino berupa tindakan represi serupa terhadap masyarakat sipil yang memiliki pandangan kritis di masa yang akan datang.
“Dalam konteks ini, kita perlu menyadari bahwa korban bukan hanya Andrie Yunus. Kami berpendapat bahwa ancaman terhadap Andrie Yunus dapat berdampak lebih luas. Kerja-kerja publik, usaha pembelaan hak asasi manusia, dan upaya peningkatan kualitas demokrasi akan terus menghadapi ancaman, intimidasi, serta represi dari pihak-pihak yang mungkin tidak sejalan dengan masyarakat sipil,” ungkap Dimas dengan tegas.
KontraS mengharapkan agar Komisi III DPR dapat menghasilkan rekomendasi yang kuat untuk pembentukan TGPF yang melibatkan para ahli, aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat sipil. Tim ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta kasus secara transparan, termasuk mengidentifikasi aktor intelektual yang berada di balik peristiwa tersebut.
“Oleh karena itu, kami mohon agar forum ini juga dapat menekankan pentingnya menghasilkan keputusan politik untuk membentuk tim gabungan pencari fakta independen yang terdiri dari berbagai ahli, perwakilan aparat penegak hukum, serta masyarakat sipil, agar kasus ini dapat dibongkar secara terang benderang,” tutup Dimas.
➡️ Baca Juga: Mengenal Kempo: Seni Bela Diri Tradisional dari Jepang
➡️ Baca Juga: Mentalitas Kuat Archibald Dorong Pelita Jaya Raih 13 Kemenangan Beruntun




