Kepolisian Resor Kota Tangerang, Polda Banten, mengungkapkan motif di balik pembunuhan yang dilakukan oleh seorang wanita muda berinisial EA (30) terhadap suaminya, Andi alias Joni (51), di Kapling Pinang RT/RW 02/03 Tigaraksa pada Kamis, 5 Maret. Tindakan kekerasan tersebut dipicu oleh permintaan Joni untuk menikah lagi.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, pelaku mengaku bahwa pembunuhan tersebut terjadi karena rasa sakit hati yang disebabkan oleh ucapan korban.
“Dari pemeriksaan awal yang dilakukan, kami menduga bahwa insiden ini berawal dari cekcok rumah tangga yang berkaitan dengan rencana korban untuk menikah kembali,” ungkapnya pada Sabtu, 7 Maret 2026.
Indra menambahkan bahwa pelaku, yang merupakan istri muda dari korban, mengakui telah melakukan tindakan pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam.
Kejadian itu diawali ketika korban pulang ke rumah pada Kamis (5/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Joni, setelah mandi, melihat istri dan ibu mertuanya sedang bersiap untuk shalat. Joni merasa marah karena permintaannya untuk disiapkan pakaian tidak dipenuhi, yang kemudian memicu pertengkaran di antara mereka.
Ketegangan semakin meningkat ketika korban mengungkapkan keinginannya untuk menikah lagi. Ucapan tersebut memicu perdebatan lebih lanjut hingga Joni meluapkan emosinya dengan merusak lemari kaca di dalam kamar.
“Dalam keadaan emosi dan panik, pelaku mengambil golok dari dalam lemari dan menyerangnya beberapa kali, hingga Joni terjatuh dan tidak berdaya. Korban diketahui meninggal dunia beberapa saat kemudian di dalam kamar,” jelas Indra.
Setelah insiden tersebut, pelaku menyerahkan diri ke Polresta Tangerang pada hari Jumat (6/3). Petugas langsung merespons dengan melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti yang digunakan dalam pembunuhan. Selain itu, polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan. “Saat ini, penyidik masih dalam tahap pendalaman dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Indra Waspada.
➡️ Baca Juga: Memahami Sengketa Pulau Aceh Sumut Dan Politik Lokal
➡️ Baca Juga: ANTAM dan Merdeka Group Kolaborasi untuk Memperkuat Kedaulatan Emas Nasional secara Menyeluruh
