Keenan Nasution Cabut Kasasi Nuansa Bening dengan Ikhlas dan Sukarela tanpa Paksaan

Keenan Nasution, seorang musisi senior, baru-baru ini membuat keputusan yang mengejutkan terkait sengketa hak cipta lagu “Nuansa Bening”. Ia memilih untuk menghentikan proses kasasi yang saat ini sedang berlangsung di Mahkamah Agung. Menariknya, keputusan ini diambil sepenuhnya tanpa adanya tekanan dari pihak manapun dan merupakan keputusan yang diambil dengan penuh kesadaran.

Melalui pengacaranya, Minola Sebayang, disampaikan bahwa pencabutan kasasi ini merupakan langkah itikad baik dari Keenan untuk mengakhiri polemik yang telah berlangsung lama dan menjadi sorotan publik. Sengketa ini berkaitan dengan penggunaan kembali lagu “Nuansa Bening”, yang dipopulerkan kembali oleh mendiang Vidi Aldiano.

“Pada kesempatan pagi ini, atas nama klien kami, Bapak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, kami ingin mengumumkan bahwa kami akan mencabut proses kasasi yang sedang berjalan di Mahkamah Agung,” ungkap Minola dalam sebuah tayangan video yang dirilis pada Jumat, 20 Maret 2026.

Minola menjelaskan bahwa secara hukum, pencabutan kasasi ini adalah prosedur yang sah selama belum ada putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung. Meskipun permohonan kasasi telah terdaftar sebelumnya, pemohon masih memiliki hak untuk menarik kembali permohonannya.

“Secara hukum, tindakan ini tidak melanggar ketentuan yang ada. Meskipun tidak otomatis menghentikan proses, sebagai kuasa hukum kami memiliki hak untuk mencabut permohonan ini,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa keputusan untuk mencabut kasasi ini diambil tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, melainkan merupakan hasil dari pertimbangan yang matang dari kliennya.

“Ini bukanlah tindakan yang diambil karena terpaksa. Keputusan ini diambil dengan penuh keikhlasan dan sukarela,” tegas Minola dengan jelas.

Lebih lanjut, perwakilan dari Keenan menegaskan bahwa konflik yang terjadi bukanlah masalah pribadi. Sengketa yang ada berkaitan dengan hak ekonomi dan hak moral atas karya musik yang diatur dalam hukum yang berlaku.

“Sekali lagi, ini bukan masalah pribadi, melainkan tentang hak ekonomi dan hak moral yang perlu diperjuangkan oleh klien kami,” jelasnya.

Di sisi lain, Keenan Nasution dan timnya juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian Vidi Aldiano. Mereka berharap keputusan ini dapat diterima dengan lapang dada oleh semua pihak dan menjadi langkah menuju penyelesaian yang lebih damai.

➡️ Baca Juga: SMAS Mobility Memanfaatkan AI Salesforce untuk Meningkatkan Penjualan Tanpa Spreadsheet

➡️ Baca Juga: Aurelie Moeremans Putuskan Broken Strings Diangkat ke Layar Lebar: Aku Benar-benar Excited!

Exit mobile version