Kiai 70 Tahun Dianiaya di Tasikmalaya, Pelaku Anggota Ormas Sudah Menyerahkan Diri

Polres Tasikmalaya telah mengambil langkah tegas terhadap pelaku penganiayaan seorang kiai di Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kejadian ini menimbulkan perhatian sekaligus kepedihan di kalangan masyarakat, terutama di kalangan umat beragama.
Pelaksana Tugas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah bertindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia mengatakan, “Kami sudah melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam menangani kasus dugaan penganiayaan ini,” saat memberikan keterangan kepada awak media pada tanggal 20 April 2026.
Korban dari penganiayaan tersebut adalah Abdul Yani, seorang kiai berusia 70 tahun, yang tinggal di Cikatomas. Insiden ini dilaporkan terjadi di Desa Cayur, saat Rabu, 15 April 2026, dan diduga dilakukan oleh anggota organisasi masyarakat tertentu.
Segera setelah menerima laporan mengenai penganiayaan, pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengamankan lingkungan sekitar dan melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Terduga akhirnya datang sendiri ke Markas Polres Tasikmalaya pada hari Minggu lalu, menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.
“Setelah melakukan pendekatan dan dialog, terduga pelaku bersedia untuk datang ke Polres Tasikmalaya dengan penuh kesadaran,” tambah Agus Yusup. Langkah ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menangani kasus ini secara transparan.
Saat ini, kepolisian masih melanjutkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dengan didampingi oleh kuasa hukumnya di Markas Polres Tasikmalaya. Proses hukum ini diharapkan berlangsung dengan profesional dan adil, memastikan bahwa semua fakta dan bukti diperhatikan dengan seksama.
Agus menyatakan bahwa pihak kepolisian berupaya untuk mendalami lebih lanjut mengenai motif di balik penganiayaan tersebut. “Kami mohon semua pihak untuk bersabar dan mempercayakan proses ini kepada kami,” ujarnya, menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif.
Dari laporan yang diterima, penganiayaan ini terjadi ketika Abdul Yani melintas di lokasi di mana anggota ormas tengah melakukan kegiatan halalbihalal. Situasi menjadi tegang dan berujung pada keributan yang mengakibatkan korban mengalami penganiayaan.
Setelah kejadian tersebut, korban segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, Abdul Yani dilaporkan telah menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa proses hukum sedang berjalan dengan baik.
“Masyarakat diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” imbuh Agus, menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial.
➡️ Baca Juga: Kemensos Pastikan SLBN A Pajadjaran Bandung Berdampingan dengan Sekolah Rakyat
➡️ Baca Juga: Aksesoris Mobil Praktis Tanpa Perlu Mengubah Interior untuk Kenyamanan Optimal




