Mobil Dinas Digunakan Saat Lebaran, Plt Sekwan Blora Langsung Diberhentikan

Agus Listiyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Blora, Jawa Tengah, tidak lagi menduduki posisinya setelah dicopot oleh Bupati Blora, Arief Rohman.
Keputusan ini diambil akibat tindakan Agus yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi saat momen Lebaran, dengan tujuan bepergian ke luar daerah.
“Pergantian ini merupakan langkah tegas dari pemerintah daerah untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas negara,” ungkap Arief pada Rabu, 1 April 2026.
Bupati menambahkan bahwa pergantian tersebut telah tertuang dalam surat keputusan yang sudah ditandatangani. Posisi Agus kini diisi oleh Asisten III, sehingga mulai 1 April 2026, Agus Listiyono tidak lagi menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Blora.
Menurut Arief, keputusan ini diambil setelah Agus mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada publik terkait pemakaian mobil dinas berpelat merah untuk urusan pribadi.
Selain pencopotan jabatan, pemerintah Kabupaten Blora juga memberikan surat teguran resmi kepada Agus.
“Sebagai bentuk ketegasan agar ke depannya tidak ada lagi yang menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, kami juga telah memberikan surat teguran,” tambahnya.
Ia juga menyatakan bahwa langkah ini berfungsi sebagai pengingat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Blora untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan fasilitas negara.
“Meskipun yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf, kami tetap mengganti jabatan Plt-nya sebagai bentuk komitmen penegakan disiplin,” ujarnya.
Sebelumnya, Agus Listiyono memberikan pengakuan mengejutkan terkait tindakan yang dilakukan olehnya sebagai Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Ia tidak membantah bahwa dirinya telah menggunakan mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E untuk keperluan pribadi di luar daerah selama Lebaran.
“Saya mohon maaf atas tindakan ini. Saya sendiri yang membawa mobil tersebut,” ungkapnya saat diwawancarai pada Selasa, 24 Maret 2026.
Agus menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas terjadi pada Sabtu, 21 Maret. Pagi harinya, sekitar pukul 10.00 WIB, ia melakukan silaturahmi ke kediaman Bupati Blora, Arief Rohman.
Setelah itu, sekitar pukul 11.00 WIB, Agus melanjutkan perjalanan menuju rumah orang tuanya yang berada di Kecamatan Kunduran, Blora. Kemudian, pada sore harinya, sekitar pukul 15.30 WIB, ia berangkat dari Kunduran menuju Sragen untuk bersilaturahmi ke rumah mertuanya.
➡️ Baca Juga: Mengenal Berbagai Jenis Olahraga dan Manfaatnya
➡️ Baca Juga: Link Live Streaming Persija Jakarta vs Dewa United yang Sedang Berlangsung Tanpa Tayang di TV




