Jakarta – Nasib pekerja informal yang menyumbang lebih dari 70 persen tenaga kerja di Indonesia kini menjadi perhatian serius di kalangan pemangku kepentingan. Sektor event, yang dikenal sebagai salah satu penyerap terbesar bagi tenaga kerja informal, saat ini menghadapi tantangan struktural yang berpotensi merugikan perlindungan bagi para pekerjanya. Untuk itu, Backstagers Indonesia tengah mempersiapkan sebuah dokumen white paper sebagai langkah strategis untuk mendorong perubahan kebijakan.
Ketua Umum Backstagers Indonesia, Andro Rohmana Putra, menekankan bahwa sensus ekonomi yang akan berlangsung pada tahun 2026 menjadi momen penting bagi pelaku industri event untuk menyuarakan keprihatinan mereka, khususnya terkait perubahan klasifikasi usaha. “Di bulan Mei, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan sensus ekonomi. Seiring dengan perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dari 2020 ke 2025, kami di sektor event mengalami penyesuaian. Salah satu subsektor kami, yaitu event organizer, kini tidak lagi memiliki kode KBLI 82302 untuk acara spesial. Sebaliknya, kami terfragmentasi menjadi tiga kategori dengan kode yang berbeda, yaitu 7, 8, dan 9,” jelas Andro di Jakarta Selatan pada tanggal 17 April 2026.
Andro percaya bahwa perubahan ini memiliki dampak signifikan terhadap visibilitas kontribusi industri event dalam data ekonomi nasional. Ia menjelaskan bahwa fragmentasi kode usaha dapat mengakibatkan kurangnya pencatatan yang akurat atas aktivitas utama di industri event. “Sensus yang sering dilakukan hanya akan mencerminkan jumlah ekonomi berdasarkan kode yang paling dominan. Misalnya, jika di perusahaan kami terdapat enam kode KBLI, tetapi kegiatan inti kami adalah event, dan tahun 2026 ini banyak pesanan yang datang dari sewa sound, maka perputaran ekonomi di industri event tidak akan terlihat, karena kode utama hanya mencerminkan sewa sound, bukan kebutuhan inti kami di event,” lanjutnya.
Kondisi ini mendorong Backstagers untuk segera menyusun white paper sebagai panduan dalam advokasi kebijakan. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan komprehensif yang menjelaskan secara menyeluruh tentang ekosistem industri event. “Kami khawatir dampak dari kondisi ini tidak akan terlihat karena terfragmentasi, dan berdasarkan data terbaru, Inggris juga sudah mengeluarkan pernyataan serupa mengenai KBLI,” tambah Andro.
Lebih lanjut, Andro menekankan bahwa isu ini tidak hanya berdampak pada industri, tetapi juga pada jutaan pekerja informal yang menggantungkan hidup mereka di dalamnya. “Selain itu, alasan mengapa ini sangat penting adalah karena hasil survei BPS tahun lalu menunjukkan bahwa pekerjaan informal mendominasi lebih dari 70%. Sebagian besar dari mereka terlibat dalam ekonomi gig atau pekerjaan informal lainnya,” ungkapnya. “Semua pekerja di sektor kami adalah informal. Jika kami tidak segera menyusun white paper ini, kami khawatir akan terjadi konsekuensi yang lebih serius.”
Pentingnya perlindungan pekerja di industri event semakin mendesak, terutama mengingat banyaknya individu yang bergantung pada sektor ini untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Dalam ekosistem yang beragam, pekerja sering kali beroperasi tanpa jaminan sosial, stabilitas, atau perlindungan yang memadai. Hal ini berpotensi menempatkan mereka dalam posisi yang rentan, terutama ketika menghadapi tantangan ekonomi atau kondisi darurat lainnya.
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah ketidakpastian yang dialami pekerja informal. Mereka sering kali tidak memiliki kontrak kerja yang jelas dan terpaksa bergantung pada pekerjaan sementara. Untuk itu, perlu ada upaya kolektif dalam merumuskan kebijakan yang dapat memberikan perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi para pekerja event.
Perlunya Kebijakan yang Responsif
Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya perlu merumuskan kebijakan yang responsif dan inklusif. Hal ini mencakup pengakuan terhadap status pekerja informal dan penyediaan akses terhadap layanan kesehatan, pelatihan, dan perlindungan sosial.
Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
– Membangun sistem pendaftaran bagi pekerja informal agar mereka dapat terdata dengan baik.
– Menyediakan program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing.
– Mengembangkan jaminan sosial yang dapat diakses oleh pekerja di sektor informal.
– Mendorong kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih stabil.
– Meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan pekerja di kalangan pelaku industri.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pekerja di sektor event dapat merasakan manfaat dari perlindungan yang lebih baik, serta meningkatkan kualitas hidup mereka.
Membangun Kesadaran dan Dukungan
Selain upaya kebijakan, penting untuk membangun kesadaran di masyarakat mengenai kondisi pekerja di balik layar industri event. Masyarakat sering kali hanya melihat hasil akhir dari sebuah acara tanpa menyadari kerja keras dan pengorbanan yang dilakukan oleh para pekerja di belakangnya.
Kampanye kesadaran dapat dilakukan melalui berbagai media untuk menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja event. Hal ini juga dapat melibatkan kolaborasi dengan organisasi non-pemerintah dan komunitas untuk menciptakan gerakan yang lebih besar dalam mendorong perubahan.
Dukungan dari masyarakat dan perusahaan yang bergerak di industri event sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan layak bagi pekerja. Dengan meningkatnya kesadaran, diharapkan akan ada lebih banyak pihak yang peduli dan bersedia berkontribusi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja informal.
Melalui langkah-langkah strategis ini, kita dapat bersama-sama menciptakan perubahan yang positif. Perlindungan pekerja event bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
➡️ Baca Juga: Sebulan Cobain Galaxy Buds Core: TWS Termurah Samsung yang Nggak Murahan
➡️ Baca Juga: Prabowo Dorong Peningkatan Pelayanan Rest Area Selama Mudik Lebaran 2023
