Kedutaan Besar Republik Islam Iran telah memberikan kecaman yang tegas terhadap serangan yang diduga dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel, yang mengakibatkan kehilangan nyawa 175 siswi di sebuah sekolah dasar di Iran.
Insiden tragis ini terjadi pada 28 Februari 2026, di Kota Minab, Provinsi Hormozgan, di bagian selatan Iran, tepatnya di Sekolah Dasar Shajareh Tayyebeh.
Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menegaskan bahwa serangan yang menyasar sekolah tersebut adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan termasuk dalam kategori kejahatan perang.
“Anak-anak yang tak berdaya ini, yang datang ke sekolah untuk belajar dan membangun masa depan yang lebih baik, menjadi korban kekerasan dari serangan rudal,” ungkap Boroujerdi saat acara santunan di kediamannya di Jakarta pada hari Sabtu, 14 Maret 2026.
Serangan ini telah dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.
Menurut Boroujerdi, serangan yang menewaskan ratusan siswa tersebut jelas melanggar prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional, terutama terkait dengan pemisahan antara sasaran militer dan non-militer.
Ia juga menganggap peristiwa ini sebagai contoh nyata kejahatan perang yang patut dicatat.
“Yang semakin memperburuk kenyataan pahit ini adalah pengakuan dari pejabat Amerika sendiri yang menyatakan bahwa mereka terlibat dalam serangan tersebut,” kata Boroujerdi.
“Pengakuan ini menunjukkan adanya tanggung jawab langsung dari pelaku dan menekankan perlunya akuntabilitas serta penegakan hukum terhadap kejahatan ini dalam kerangka mekanisme internasional,” tambahnya.
Serangan ini juga dianggap sebagai pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa.
Duta Besar Iran menilai bahwa penargetan sekolah dan pembunuhan anak-anak di dalamnya adalah pelanggaran terhadap berbagai instrumen hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa yang mengatur perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata.
Prinsip ini menegaskan bahwa warga sipil, terutama anak-anak, serta fasilitas pendidikan seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari serangan militer.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa serangan terhadap wilayah Iran merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan negara dan bertentangan dengan prinsip penyelesaian sengketa secara damai dalam sistem internasional.
Menurut Boroujerdi, serangan ini terjadi pada saat Iran sedang menempuh jalur diplomasi, dialog, dan negosiasi untuk mencari solusi damai serta memperkuat stabilitas kawasan.
Di tengah berlarutnya serangan yang menargetkan warga sipil, Kedutaan Besar Iran menyerukan kepada komunitas internasional untuk tidak berdiam diri dan mengambil tindakan yang diperlukan.
➡️ Baca Juga: Waspada! 10 Kesalahan Fatal dalam Dunia Musik
➡️ Baca Juga: SMAS Mobility Memanfaatkan AI Salesforce untuk Meningkatkan Penjualan Tanpa Spreadsheet
