SIM Keliling 15 April 2026: Lokasi dan Jam Layanan Terbaru yang Perlu Diketahui

Jakarta – Layanan SIM Keliling pada tanggal 15 April 2026 kembali hadir di berbagai lokasi untuk membantu masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini tetap menjadi pilihan yang efisien bagi mereka yang ingin mengurus perpanjangan tanpa harus mengunjungi kantor Satpas secara langsung.

Di area DKI Jakarta, terdapat beberapa titik yang menyediakan layanan SIM Keliling. Warga yang berada di Jakarta Pusat dapat mengunjungi Kantor Pos Lapangan Banteng, sedangkan masyarakat di Jakarta Timur bisa memanfaatkan layanan yang tersedia di Grand Mall Cakung.

Bagi masyarakat Jakarta Barat, layanan ini tersedia di Citraland Mall dan LTC Glodok. Sementara itu, untuk warga Jakarta Selatan, perpanjangan SIM dapat dilakukan di Kampus Trilogi Kalibata.

Seluruh layanan SIM Keliling di Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Disarankan bagi masyarakat untuk datang lebih awal, mengingat kuota layanan setiap harinya terbatas.

Di Bekasi, layanan SIM Keliling dapat ditemukan di Bekasi Cyber Park dengan jam operasional dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Sementara itu, masyarakat Bogor dapat mengakses layanan ini di Mall Jambu Dua pada jam 09.00 hingga 12.00 WIB.

Untuk warga Bandung, layanan SIM Keliling pada hari ini tersedia di ITC Kebon Kelapa dan Tenth Avenue. Selain itu, masyarakat juga memiliki opsi untuk menggunakan gerai SIM yang tersebar di beberapa lokasi alternatif.

Penting untuk diperhatikan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih dalam masa aktif. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon diwajibkan untuk membuat SIM baru di Satpas dengan mengikuti prosedur yang berlaku.

Pemohon harus membawa KTP yang masih berlaku, SIM asli beserta fotokopinya, serta surat keterangan kesehatan. Biaya perpanjangan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.

Dengan layanan yang terus tersedia setiap hari kerja, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan SIM Keliling untuk memperpanjang masa berlaku SIM secara tepat waktu tanpa harus menghadapi antrean yang panjang di kantor Satpas.

➡️ Baca Juga: Diet Berdasarkan Golongan Darah: Memahami Fakta Medis di Balik Mitos yang Beredar

➡️ Baca Juga: Aurelie Moeremans Putuskan Broken Strings Diangkat ke Layar Lebar: Aku Benar-benar Excited!

Exit mobile version