Pandji Pragiwaksono Datangi Bareskrim, Diduga Akan Diperiksa Soal Sidang Adat Toraja

Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono kembali terlihat di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari Senin, 9 Maret 2026.
Kehadirannya kali ini berkaitan dengan pemanggilan oleh penyidik mengenai laporan dugaan penghinaan terhadap adat Toraja. Pandji datang dengan gaya yang santai, mengenakan jaket hitam, kaos dengan tulisan “Mens Rea”, serta topi hitam.
Berbeda dengan kunjungan sebelumnya, kali ini Pandji tidak didampingi oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar. Ia hanya terlihat bersama asistennya sebelum melangkah masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.
“Ya, hari ini saya dipanggil untuk melanjutkan kasus Toraja,” ujarnya.
Pandji mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dijalaninya kali ini diperkirakan akan berhubungan dengan proses sidang adat Toraja yang sempat ia ikuti beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Pandji telah menjalani sanksi adat dari masyarakat Toraja. Ia dijatuhi hukuman yang mengharuskannya untuk meminta maaf serta menyerahkan satu ekor babi dan lima ekor ayam sebagai bagian dari tuntutan adat.
Sidang adat tersebut berlangsung di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada hari Selasa, 10 Februari 2026. Acara sidang ini berjalan dengan khidmat, dihadiri oleh perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja.
Pandji hadir langsung dalam prosesi tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar. Proses peradilan ini difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai bagian dari upaya penyelesaian sengketa adat yang ada.
Dalam sidang adat tersebut, salah satu tokoh adat Toraja menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan merupakan bagian dari ritual permohonan maaf kepada leluhur dan masyarakat adat setempat.
“Sebagai pelengkap dari ritual permohonan maaf kepada leluhur kami, kami memerlukan satu ekor babi dan lima ekor ayam,” jelas salah satu tokoh yang memimpin peradilan adat tersebut, seperti yang diunggah di akun Instagram @infotoraja pada Rabu, 11 Februari 2026.
Perlu dicatat, pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono oleh penyidik Bareskrim Polri menandai babak baru dalam polemik dugaan penghinaan terhadap adat suku Toraja.
Pada hari Senin, 2 Februari 2026, Pandji juga telah mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor.
Dalam sesi pemeriksaan tersebut, Pandji mengungkapkan bahwa ia harus menghadapi puluhan pertanyaan yang semuanya berkaitan dengan materi stand-up comedy yang menjadi sorotan.
“Sebanyak 48 pertanyaan diajukan kepada saya, semuanya berhubungan dengan materi stand-up saya dan video yang dipermasalahkan,” kata Pandji setelah selesai menjalani pemeriksaan.
➡️ Baca Juga: Mengapa Memiliki Hobi Itu Penting untuk Kesehatan Mental
➡️ Baca Juga: Indonesia Jalin Kemitraan Strategis Ekonomi dengan UEA



