IFG Life Realisasikan Pembayaran Klaim Polis Eks-Jiwasraya untuk Perlindungan Masa Depan yang Lebih Baik

Jakarta – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), yang merupakan bagian dari holding BUMN di bidang asuransi, penjaminan, dan investasi, telah secara konsisten menjalankan tugasnya dalam mengelola polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) selama lima tahun terakhir. Ini termasuk pelaksanaan pembayaran klaim dan manfaat asuransi kepada nasabah dengan tepat waktu, jumlah yang sesuai, dan sasaran yang jelas.
Pada tahun 2026, IFG Life berencana untuk membayarkan klaim dan manfaat asuransi kepada 94.793 nasabah yang merupakan eks-Jiwasraya, dengan total nilai yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp7,5 triliun. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa hak-hak nasabah terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sebagai dukungan bagi kelangsungan pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya, pemerintah telah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp26,56 triliun kepada IFG Life melalui IFG. Dukungan ini sangat penting dalam menjaga stabilitas serta kelangsungan pemenuhan kewajiban pihak nasabah.
Ryan Diastana Firman, yang menjabat sebagai Direktur Keuangan sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Utama IFG Life, menegaskan bahwa pelaksanaan pembayaran klaim adalah bentuk tanggung jawab yang harus dijalankan oleh IFG Life dalam mengemban amanah yang diberikan.
“IFG Life berkomitmen penuh untuk menjalankan amanah dalam mengelola polis hasil restrukturisasi Jiwasraya dengan penuh tanggung jawab. Kami memastikan bahwa pembayaran klaim dan manfaat asuransi dilakukan secara tepat waktu, dengan jumlah yang sesuai dan sasaran yang jelas, sehingga hak-hak nasabah dapat dipenuhi dengan baik. Dukungan dari pemerintah melalui PMN juga merupakan fondasi yang penting bagi kami untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan polis ini, serta memperkuat perlindungan bagi nasabah di masa mendatang,” ujar Ryan dalam pernyataannya pada Rabu, 15 April 2026.
Dalam upayanya memberikan pelayanan kepada nasabah, IFG Life memastikan bahwa proses pengajuan klaim berjalan dengan mudah dan tanpa biaya tambahan. Hal ini didukung oleh jaringan layanan yang luas di 20 kota di seluruh Indonesia, serta dua kantor layanan khusus yang terletak di Jakarta dan Surabaya untuk menjamin pelayanan yang optimal bagi nasabah.
Dengan semakin berkembangnya kebutuhan akan perlindungan, IFG Life berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap nasabah mendapatkan perlindungan yang relevan dan berkelanjutan, sehingga mereka merasa aman menghadapi masa depan.
Di sisi lain, IFG Life terus menjalankan operasionalnya dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta praktik bisnis yang berkelanjutan. Ini menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan jangka panjang kepada seluruh pemangku kepentingan.
➡️ Baca Juga: Kolaborasi Teknis dan Performa Pembalap McLaren untuk Sukses di F1 2026
➡️ Baca Juga: Mengenal Kempo: Seni Bela Diri Tradisional dari Jepang




