Kuota Pengunjung Pulau Komodo Ditetapkan 1.000 Orang Setiap Hari untuk Keberlanjutan

Jakarta – Kuota untuk kunjungan wisatawan di Taman Nasional Komodo, yang terletak di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, kini telah resmi ditetapkan menjadi 1.000 orang per hari. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlanjutan ekosistem yang ada di kawasan tersebut.
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) telah mengeluarkan aturan baru yang mulai berlaku sejak awal bulan April 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengelola jumlah pengunjung yang datang ke taman nasional.
Koordinator Urusan Kehumasan, Kerjasama dan Pelayanan Perijinan BTNK, Maria Rosdalima Panggur, mengonfirmasi bahwa peraturan ini telah diterapkan sejak 1 April 2026 dan sudah mulai diimplementasikan. Hal ini menjadi langkah penting dalam menjaga kelestarian taman nasional.
Maria menjelaskan bahwa tujuan dari aturan yang baru ini adalah untuk mengurangi tekanan yang tinggi terhadap ekosistem di Taman Nasional Komodo. Dengan jumlah pengunjung yang sering kali melonjak, dikhawatirkan dapat berdampak negatif pada lingkungan.
BTNK mencatat bahwa pada tahun 2025, jumlah pengunjung di Taman Nasional Komodo mencapai 429.509 orang. Dari total tersebut, sekitar 68 persen merupakan wisatawan asing, menunjukkan ketertarikan yang besar dari luar negeri terhadap keindahan alam kawasan ini.
Angka ini, menurut penjelasan Maria, sudah melampaui kapasitas daya dukung kawasan wisata, baik di daratan maupun perairan yang ditetapkan sebesar 366.108 pengunjung per tahun, serta berdasarkan kajian yang dilakukan pada tahun 2022 yang menunjukkan batas daya tampung mencapai 378.870 pengunjung per tahun.
Jumlah pengunjung yang sesuai dengan daya dukung dan kapasitas tampung merupakan akumulasi dari nilai-nilai yang ditetapkan untuk pulau-pulau besar serta wilayah perairan di sekitar Taman Nasional Komodo.
Daya dukung Pulau Komodo pada tahun 2018 adalah sebanyak 187.245 orang per tahun, sedangkan Pulau Rinca memiliki daya dukung sebanyak 44.165 orang, dan Pulau Padar sebanyak 17.885 orang. Selain itu, untuk wisata perairan di 23 lokasi menyelam, daya dukungnya mencapai 116.813 pengunjung.
Maria menambahkan bahwa meskipun terdapat kuota pengunjung, pihaknya memprediksi bahwa jumlah kedatangan wisatawan pada tahun 2026 akan setara dengan tahun 2025. Ini terjadi meskipun telah diterapkan kebijakan pengaturan yang berbasis pada daya dukung dan daya tampung.
Peningkatan jumlah kunjungan wisatawan memang memberikan dampak positif terhadap perekonomian regional, namun di sisi lain, hal ini juga meningkatkan tekanan pada ekosistem yang ada di dalam taman nasional.
Intensitas aktivitas manusia yang tinggi dapat mengakibatkan perubahan demografi serta mengurangi kewaspadaan terhadap perilaku satwa komodo di wilayah tersebut. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pengelola taman.
Di sisi perairan, kondisi terumbu karang mengalami penurunan kesehatan yang signifikan. Lonjakan pengunjung yang sangat tinggi dalam waktu singkat tanpa adanya pengelolaan destinasi yang holistik dapat menyebabkan kelebihan jumlah wisatawan di kawasan Taman Nasional Komodo.
BTNK berkomitmen untuk memastikan bahwa meskipun kuota pengunjung telah dikeluarkan, langkah-langkah pemantauan dan pengelolaan tetap dilakukan. Ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem sekaligus memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan yang datang.
➡️ Baca Juga: AS dan Israel Terlibat Perselisihan Mengenai Rencana Damai dengan Iran yang Mengguncang Aliansi
➡️ Baca Juga: Nathalie Holscher dan Aripat Tampil Mesra, Publik Yakin Ini Pacar Barunya




