Pandji Pragiwaksono Mengungkapkan Pengalaman Diperiksa Bareskrim dengan 17 Pertanyaan

Jakarta – Setelah menjalani beberapa jam di ruang penyidik, komika Pandji Pragiwaksono menyelesaikan pemeriksaan yang berkaitan dengan laporan dugaan penghinaan terhadap adat Toraja.

Usai keluar dari Gedung Bareskrim, Pandji memberikan keterangan kepada para wartawan. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini lebih terfokus pada sidang adat Toraja yang pernah ia jalani di Sulawesi Selatan.

Pandji mengungkapkan bahwa pihak penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan untuk mengklarifikasi kehadirannya dalam proses peradilan adat tersebut.

“Saya ditanya tentang kehadiran saya di Toraja saat melaksanakan sidang adat. Pertanyaan-pertanyaan itu berfokus pada hal itu, dan saya telah memberikan klarifikasi yang diperlukan,” jelasnya, pada Senin, 9 Maret 2026.

Komika tersebut menginformasikan bahwa ada total 17 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Semua pertanyaan tersebut berkaitan dengan proses sidang adat yang dilakukan sebagai upaya penyelesaian konflik antara dirinya dan masyarakat Toraja.

Dalam pemeriksaan tersebut, terdapat juga pembahasan mengenai kemungkinan penyelesaian kasus melalui pendekatan restorative justice. Pendekatan ini muncul karena Pandji sebelumnya telah berkomunikasi dengan pihak yang melaporkannya dan mengikuti sidang adat Toraja.

Pandji berharap agar pendekatan damai dapat menjadi solusi untuk permasalahan yang sedang ia hadapi.

“Saya memang berharap restorative justice bisa diutamakan, karena saya telah berkomunikasi dengan perwakilan sah dan legitimate dari masyarakat Toraja,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Pandji sudah menjalani sanksi adat yang ditetapkan oleh masyarakat Toraja. Dia diwajibkan untuk meminta maaf dan membayar satu ekor babi serta lima ekor ayam sebagai bagian dari sanksi tersebut.

Sidang adat berlangsung di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, pada Selasa, 10 Februari 2026. Proses sidang tersebut berlangsung dengan khidmat dan melibatkan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja.

Pandji hadir langsung dalam prosesi tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar. Prosedur peradilan ini difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai mekanisme penyelesaian sengketa adat.

Dalam peradilan tersebut, salah satu tokoh adat Toraja menyampaikan bahwa sanksi yang diberikan merupakan bagian dari ritual permohonan maaf kepada leluhur dan masyarakat adat.

“Sebagai pelengkap dari ritual permohonan maaf kepada leluhur kami adalah satu ekor babi dan lima ekor ayam,” ujar salah satu pemimpin jalannya peradilan adat tersebut, yang dikutip dari akun Instagram @infotoraja, pada Rabu, 11 Februari 2026.

➡️ Baca Juga: Joni Dibunuh Istrinya Setelah Minta Izin untuk Menikah Lagi

➡️ Baca Juga: Xbox Quick Resume Bisa Simpan 5 Game Tapi Kok Kadang Hilang Sendiri

Exit mobile version