Menhaj Tegaskan ‘War Tiket’ Haji Masih Wacana, Antrean Jemaah Tetap Aman dan Berlanjut

Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, menekankan bahwa konsep ‘war tiket’ haji masih dalam tataran wacana. Ia menjelaskan bahwa calon jemaah yang telah menunggu selama bertahun-tahun tidak perlu khawatir antrean mereka akan hangus.
“Ide ini masih sebatas pembicaraan. Jadi, jemaah tidak perlu gelisah, ‘Saya sudah antre sepuluh tahun, apakah ini berarti hangus?’ Tidak, itu tidak akan terjadi,” ungkap Menhaj Irfan saat ditemui setelah rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Selasa, 14 April 2026.
Irfan menjelaskan bahwa usulan mengenai ‘war tiket’ haji adalah upaya yang diusulkan untuk mengurangi panjangnya antrean jemaah haji Indonesia yang dianggap terlalu lama. Namun, ia menegaskan bahwa gagasan ini masih dalam tahap diskusi. “Kita memerlukan inovasi untuk mengatasi antrean yang sangat panjang ini,” tambahnya.
Menurut Menhaj, pembahasan mengenai konsep ‘war tiket’ haji memerlukan dialog yang mendalam dengan berbagai pihak terkait, termasuk Komisi VIII DPR RI, pelaku industri haji, serta jemaah itu sendiri.
“Banyak aspek dan pemangku kepentingan yang perlu kita bahas; ini bukanlah keputusan yang dapat diambil dalam waktu singkat, melainkan memerlukan waktu yang tidak sedikit,” ujarnya.
Gagasan ini juga mendapatkan tanggapan kritis dari anggota legislatif yang membidangi agama dan sosial. Meskipun begitu, Irfan menegaskan bahwa diskusi akan tetap dilanjutkan, mengingat pentingnya menciptakan terobosan baru untuk mengatasi masalah antrean haji. “Mungkin istilahnya bukan ‘war tiket’, kita akan mencari istilah yang lebih tepat,” jelasnya.
Dia belum dapat memastikan kapan skema baru ini dapat direalisasikan, tetapi pemerintah berkomitmen untuk mencari solusi secepatnya.
Di sisi lain, Menhaj menegaskan bahwa skema baru yang sedang dipertimbangkan tidak akan mempengaruhi jemaah yang telah antre. “Yang pasti, antrean tidak akan kami hanguskan. Itu tetap ada, baik untuk jemaah yang sudah menunggu selama lima tahun, sepuluh tahun, atau bahkan sampai lima belas tahun, tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Selanjutnya, Irfan juga mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan Arab Saudi mengenai kemungkinan penggunaan kuota haji dari negara lain, sebagai salah satu solusi yang diusulkan oleh anggota Komisi VIII.
“Kami sudah melakukan pembicaraan, tetapi tampaknya pemerintah Saudi belum sepenuhnya menerima usulan ini. Kami akan mencoba untuk kembali berdiskusi dengan pihak Saudi,” tuturnya.
➡️ Baca Juga: HP Terbaru Menawarkan Solusi Digital Praktis untuk Kebutuhan Harian Pengguna Modern
➡️ Baca Juga: Manajer Ungkap Pembahasan Penting Denada dalam Pertemuan dengan Ressa Rizky




